Minggu, 05 Mei 2013

Upaya Pemberantasan KKN

Cara paling efektif dan efisien untuk menghapus KKN adalah dengan kesadaran masing-masing individu. Hanya saja sekiranya hal itu sulit diwujudkan dengan kondisi moral, mental, dan  kesadaran bangsa Indonesia yang relatif buruk. Maka dari itu, untuk memberantas KKN perlu diupayakan banyak hal dan perlu pula kerja sama dari setiap stake holder dengan perannya masing-masing. Di bawah ini adalah stake holder dengan peranannya masing-masing;
 

1. Pemerintah dan Perangkat Kenegaraan

  • Membuat dan menegakkan peraturan perundangan yang melarang korupsi, kolusi, dan nepotisme. 
  • Membuat maupun mendukung lembaga-lembaga pemberantasan KKN.
  • Mengadakan maupun mensponsori event-event yang mendukung pemberantasan KKN, misalnya penyuluhan, workshop, dan sebagainya.
  • Sebisa mungkin menjauhi praktik KKN sekalipun dalam porsi kecil.
  • Menumbuhkan jiwa anti-KKN dalam diri dan menularkan semangat itu baik pada sesama aparatur kenegaraan maupun pada orang lain .
2. Guru, Dosen, dan Keluarga, dan Lainnya
  • Mengajarkan pada generasi muda tentang seberapa negatif KKN. 
  • Memberi pendidikan yang mengarah pada kesadaran diri agar sebisa mungkin selalu jujur dan adil di setiap tindakan.
  • Sebisa mungkin menjauhi praktik KKN sekalipun dalam porsi kecil.
  • Menumbuhkan jiwa anti-KKN dalam diri dan menularkan semangat itu baik pada sesama guru maupun pada lainnya.
3.      Siswa dan Mahasiswa
  • Mempelajari KKN dan seluk-beluknya untuk mengetahui seberapa negatif KKN itu. 
  • Sebisa mungkin menjauhi praktik KKN sekalipun dalam porsi kecil.
  • Membiasakan diri jujur dalam setiap tindakan.
  • Mempersiapkan masa depan Indonesia bersih dari KKN dimulai dari penerapan gerakan anti-KKN pada diri sendiri dan dilanjutkan dengan mengalirkan semangat anti-KKN pada orang di sekitar terutama teman, sesama generasi muda.
4.      Pegawai pemerintah
  • Sebisa mungkin menjauhi praktik KKN sekalipun dalam porsi kecil. 
  • Menumbuhkan jiwa anti-KKN dalam diri dan menularkan semangat itu pada masyarakat.
  • Mengadakan maupun mensponsori kegiatan-kegiatan yang mendukung anti-KKN seperti penyuluhan, workshop, dan sebagainya di tingkat masing-masing (desa, kecamatan, kabupaten, dan lain-lain).
5.      Aktivis
  • Mengadakan maupun menseponsori event-event yang mendukung anti-KKN, misalnya penyuluhan, workshop, dan sebagainya. 
  • Sebisa mungkin menjauhi praktik KKN sekalipun dalam porsi kecil.
  • Menumbuhkan jiwa anti-KKN dalam diri dan menularkan semangat itu pada orang lain.
        Cara-cara yang telah disebutkan di atas dapat benar-benar menghapuskan KKN jika seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik dan pihak-pihak tersebut sudah memiliki kesadaran akan kenegatifan KKN sejak awal. 
        Fakta menunjukkan bahwa budaya dan stigma akan KKN terlanjur mengakar kuat. Sedang semangat anti-KKN sulit sekali bahkan hampir tidak mungkin dimunculkan karena para generasi tua yang berpemikiran semi-tradisional bahkan tradisional. Mereka ingin mempertahankan nilai-nilai yang sudah ada dan sangat sulit bahkan tidak mau menerima hal baru. Sekalipun hal-hal yang mereka pertahankan itu belum tentu benarnya seperti stigma akan KKN.
         Cara lain untuk memberantas KKN adalah melalui jalur hukum. Yaitu dengan membuat dan mempertegas peraturan perundangan tentang pelarangan KKN. Serta mempraktikkan pemberian sanksi pada mereka yang melanggar sesuai peraturan tersebut seadil-adilnya. Hanya saja faktanya petugas peradilan dan perangkatnya pun sudah terjerat KKN dan sulit untuk melepaskan diri. Hanya ada beberapa di antara mereka yang masih jujur-bersih. Mereka yang dalam jumlah kecil itu pun kemungkinan besar sudah tidak memiliki kedudukan aman dalam badan peradilan atau minimal kuasa hukumnya lemah karena ulah oknum lain (oknum curang).
Dalam mempertahankan kedudukannya sendiri saat itu saja mereka sudah kesulitan. Apalagi kalau harus gembor-gembor membela pemberantasan KKN. Jika mereka melakukan tindakan penghapusan KKN, mereka akan mendapat perlawanan keras dari pelaku KKN. Perlawanan itu terkadang bahkan sampai pada perlawanan fisik seperti penculikan, pembunuhan, dan sebagainya. Jadi, intinya petugas peradilan tidak dapat diandalkan sepenuhnya untuk pemberantasan KKN.
         Pemberantasan KKN melalui aparat daerah tingkat desa, kecamatan, dan tingkatan-tingkatan lainnya pun tidak kalah sulit. Sebab belum tentu aparat daerah tersebut terbebas dari KKN. Jika aparatnya masih terjerat KKN bagaimana bisa mereka mengentas masyarakat di daerahnya dari KKN.
         Banyak sekali kendala untuk mengubah generasi tua. Tidak sampai 25% kemungkinan keberhasilan memperbaharui generasi tua. Maka dari itu, ya sudah biar saja generasi tua begitu. Setelah semua pilihan seakan tidak mungkin, tinggal satu pilihan tersisa. Yaitu memperbaharui generasi muda agar nantinya dapat membawa Indonesia yang baru yang bersih dari KKN. Permbaharuan tersebut adalah melalui revolusi pendidikan. Yaitu perubahan mekanisme pendidikan untuk menghasilkan siswa bermoral dan bermental baik dengan jiwa anti-KKN. Untuk membuat hal tersebut terwujud, diperlukan pula banyak tenaga pengajar yang profesional, dapat diandalkan, dan merupakan suri tauladan yang baik. Ironinya, tidak semua guru memenuhi persyaratan tersebut. Sebagian besar dari mereka hanya mengajarkan pada siswanya mengenai ilmu pengetahuan tanpa mengajarkan moral dan mental yang baik. Untuk meningkatkan produktifitas tenaga pengajar agar memenuhi syarat, maka dapat diadakan workshop, pelatihan kerja, dan sebagainya. Dan untuk melakukan itu diperlukan banyak dana, berhubung jumlah guru di Indonesia tidaklah sedikit. Itu pun belum tentu menghasilkan tenaga pengajar sesuai standar untuk pelaksanaan revolusi pendidikan.
         Dari semua pilihan yang mungkin ditempuh, presentasi keberhasilan paling besar adalah melakukan revolusi pendidikan. Itu pun presentasenya tidak sampai 50%. Namun, sekalipun seakan hampir tidak mungkin untuk menghapus KKN, bangsa Indonesia harus tetap optimis dalam memberantas KKN. Sekalipun tidak dapat menggunakan cara efektif dan efisien, setidaknya masih bisa merangkak sedikit demi sedikit menuju negara bebas KKN. Yaitu dengan memulai dari diri sendiri. Caranya;

  1. Perbaiki moral dan mental diri.
  2.  Tumbuhkan semangat anti-KKN dalam diri.
  3. Praktikkan anti-KKN dalam setiap perbuatan.
  4. Pengaruhi orang lain agar semangat anti-KKN tumbuh dalam kepribadiannya.
  5. Buat atau ikuti komunitas anti-KKN untuk mengumpulkan maupun berkumpul dengan orang-orang yang memiliki ideologi serupa.
  6. Bersama, adakan kegiatan seperti penyuluhan, workshop, pembelajaran, atau lainnya sebagai upaya mengurangi KKN di Indonesia. 
  7. Teruslah aktif dalam mengurangi KKN.

1 komentar:

Anna Lhatifah mengatakan...

Kenapa car? :D

Posting Komentar