Menetapkan
tempat usaha sangat penting sekali karena agar masyarakat kenal dengan usaha
yang sedang kita jalani serta kita juga mendapatkan omzet lebih banyak dari
rata-rata pencapaian omzet, khususnya pada tempat usaha yang stategis.
Tempat usaha
yang strategis adalah tempat atau letak suatu usaha dalam melakukan aktivitas atau
kegiatan pemasaran dan penjualan barang dagangannya yang dapat memberikan
keuntungan besar karena masyarakat akan mengenal usaha kita.
-
Tempat usaha yang didinginkan oleh perusahaan
1. Letaknya strategis
2. dekat dengan konsumen
3. Dekat dengan pasar
4. cukup tersedia alat-alat transportasi
5. social ekonomi konsumen cukup tinggi
1. Letaknya strategis
2. dekat dengan konsumen
3. Dekat dengan pasar
4. cukup tersedia alat-alat transportasi
5. social ekonomi konsumen cukup tinggi
-
Tempat usaha yang didinginkan oleh konsumen
1. adanya fasilitas parker yang luas
2. adanya pelayanan yang cukup memuaskan
3. keamanan dan keselamatan cukup terjamin
4. adanya alat-alat transportasi yang cukup tersedia
5. adanya perdistribusian yang tepat dan cepat
1. adanya fasilitas parker yang luas
2. adanya pelayanan yang cukup memuaskan
3. keamanan dan keselamatan cukup terjamin
4. adanya alat-alat transportasi yang cukup tersedia
5. adanya perdistribusian yang tepat dan cepat
Manfaat dan Tujuan
-
Tempat kegiatan usaha yang diatur dengan baik akan
membawa keuntungan antara lain sebagai berikut:
1. Para konsumen yang datang akan merasa puas
2. perusahaan tersebut akan terkenal
3. perusahaan tersebut akan memperoleh keuntungan
4. perusahaan tersebut akan dapat mempertahankan langganan
5. perusahaan tersebut akan berani bersaing dengan perusahaan lain
6. perusahaan terseut akanmenarik langganan baru
1. Para konsumen yang datang akan merasa puas
2. perusahaan tersebut akan terkenal
3. perusahaan tersebut akan memperoleh keuntungan
4. perusahaan tersebut akan dapat mempertahankan langganan
5. perusahaan tersebut akan berani bersaing dengan perusahaan lain
6. perusahaan terseut akanmenarik langganan baru
-
Prosedur di dalam mengatur tempat kegiatan usaha
adalah sebagai berikut:
1. membuat tempat kegiatan usaha yang lebih baik
2. memberikan pengawasan yang lebih baik
3. membuat adanya penghematan di dalam biaya pemeliharaan
4. membuat adanya koordinasi yang lebih baik.
1. membuat tempat kegiatan usaha yang lebih baik
2. memberikan pengawasan yang lebih baik
3. membuat adanya penghematan di dalam biaya pemeliharaan
4. membuat adanya koordinasi yang lebih baik.
-
Cara mengatur tempat kegiatan usaha perusahaan
adalah sebagai berikut:
1. tempat kegiatan usaha ditata sedemikian rupa sesuai dengan tujuan usaha
2. tempat kegiatan usaha tata ruangnya harus diatur sedemikian rupa
3. tempat kegiatan usaha selalu dijaga:
a. kebersihan
b. ketertiban
c. keamanan
d. kesehatan
4. gunakan tempat kegiatan usaha secara maksimal
5. bagian yang melayani konsumen ditempatkan di depan atau di muka
1. tempat kegiatan usaha ditata sedemikian rupa sesuai dengan tujuan usaha
2. tempat kegiatan usaha tata ruangnya harus diatur sedemikian rupa
3. tempat kegiatan usaha selalu dijaga:
a. kebersihan
b. ketertiban
c. keamanan
d. kesehatan
4. gunakan tempat kegiatan usaha secara maksimal
5. bagian yang melayani konsumen ditempatkan di depan atau di muka
-
Manfaat memilih tempat usaha yang strategis:
- Sangat menguntungkan,
- Dapat memuaskan langganan
- Adanya kemudahan dalam segala hal
- Memudahkan pemasaran dan penjualan barang
dagangannya
Jadi mengapa menetapkan
tempat usaha yang strategis sangat penting sekali?
Karena tempat
usaha adalah tempat dimana perusahaan atau suatu usaha melakukan kegiatan usaha
dan tempat usaha ditetapkan agar mendukung lancarnya kegiatan pemsaran dan
penjualan dari usaha itu.
The warmest,
@annaltf
The warmest,
@annaltf
1 komentar:
makasih atas infonya, kunjungi http://bit.ly/2PCSHxk
Posting Komentar